Gunungkidul-Tersangka kasus judi dadu Sutrisno akan
menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (6/2/2014) di Pengadilan Negeri (PN)
Wonosari. Bos PO Malu Lancar itu menjalani sidang dakwaan.
Dalam daftar persidangan di PN Wonosari, Rabu (5/2/2014),
tercatat nama Sutrisno menempati urutan ke 17 dari daftar antri persidangan
yang direncanakan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain itu tiga rekan Sutrisno juga tertera dalam daftar
persidangan, yaitu Agus Sutrisno, Rubino dan Riyanto. Namun ketiganya menjalani
sidang untuk kedua kalinya dengan agenda mendengarkan saksi.
“Sidang perkara pak Sutrisno rencananya besok [hari ini],”
kata salah satu staf kepaniteraan pidana umum PN Wonosari saat ditanya Harian
Jogja. Namun staf itu enggan menjelaskan secara rinci dengan alasan bukan
kewenangannya.
“Berkas pak Sutrisno kita terima dari Kejaksaan tanggal 29
Januari kemarin,” kata Staf itu.
“Kami tinggal menunggu sidangnya [Sutrisno] saja, untuk
lebih jelasnya bisa ditanyakan ke pengadilan langsung,” ucap Krisna saat
dihubungi tengah berada di Jakarta.
Seperti diketahui Sutrisno tertangkap basah sedang berjudi
dadu bersama tiga temannya di rumahnya di Desa Logandeng, Kecamatan Playen,
pada Desember tahun lalu.
Selama masa penahanan di Polres Gunungkidul Sutrisno sakit,
sampai kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan mantan Bupati Pacitan Jawa Timur itu
menjadi tahanan kota. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Sumber: Harian Jogja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar