Pacitan (Paradise of Java)- Rencana Pemkab Pacitan
mengajukan perubahan status jalan, dari jalan kabupaten menjadi jalan strategis
nasional disejumlah titik, tampaknya baru sebatas rencana. Terbukti, hingga
minggu ke tiga bulan Februari ini, belum ada surat usulan resmi ke kementerian terkait.
Pelaksana Administrasi, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Gelonggong, Pacitan,
Hadiwarno, Batas Wilayah Trenggalek, Suyatni, mengatakan, pihaknya merasa belum
pernah menerima surat resmi terkait usulan perubahan status jalan. Dengan
begitu, dia belum yakin apakah rencana tersebut bisa terealisasi ataukah tidak.
“Usulan yang mana, sampai detik ini memang belum ada surat terkait persoalan
tersebut,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (25/2).
Pria yang akrab disapa Yatni tersebut menjelaskan, kebiasaan
yang dia alami, setiap ada usulan apakah itu perubahan status ataukah paket
kegiatan, pasti ada surat tembusan. Sebab pihaknya merupakan pelaksana jalan
nasional yang ada di Kabupaten Pacitan. Dia mengungkapkan, ada 11 paket proyek
jalan nasional senilai Rp. 200 miliar.
Dari sebelas paket proyek jalan nasional tersebut, dua
diantaranya melintas di kawasan Pantai Klayar. Akan tetapi, proses tendernya
belum dilaksanakan. Sebab, menurut hasil survey lapangan, proses pembebasan
lahannya memang belum clear. Masih ada pihak Iand owner yang belum
menyepakati nilai ganti rugi yang ditawarkan tim pembebasan lahan bentukan
Pemkab Pacitan.
“Mereka meminta harga per meternya dikisaran 100 ribu lebih.
Tapi panitia pembebasan lahan masih bertahan diharga 100 ribu/meter. Tinggal
selisih sedikit sebenarnya,” beber Yatni.
Sebagaimana pernah diberitakan, Pemkab Pacitan memang
berencana mengusulkan perubahan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan
strategis nasional. Ruas jalan tersebut tersebar disejumlah titik, yang
diantaranya sebagai akses pariwisata, pendidikan dan urat nadi perekonomian. Direncanakan
pada Tahun 2014, sudah clear dan konstruksi jalan siap dibangun. (jbc15).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar