Pacitan (Paradise of Java) -Seorang petani asal Kecamatan Punung, Kabupaten
Pacitan harus berurusan dengan polisi. Sebab, ia diduga mencuri sejumlah
besi milik salah satu perusahaan penambangan di daerahnya. “Tersangka
mencuri besi milik Bintonite Sukses Makmur,” kata Kasubag Humas Polres Pacitan, AKP Rudito Kukuh Basuki, Selasa (25/2/2014).
Penangkapan pelaku,
Rubadi bermula dari laporan warga dan pemilik besi. Atas laporan itu,
beberapa petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari
hasil penyelidikan itu akhirnya mengarah pada keterlibatan tersangka.
Tak ingin buruannya lepas, sejumlah anggota Reserse Dan Kriminal Polsek
Punung kemudian menangkap tersangka. Dari tangan pria paruh baya itu
polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 batang besi siku senilai jutaan rupiah di salah satu bengkel las.
Dihadapan petugas tersangka baru pertama kali melakukan pencurian. Namun
ia mengaku belum sempat menikmati hasil kejahatannya itu.
“Saya mencuri
seorang diri saat besi dititipkan di dekat rumah saya,” ujar Rubadi.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Ek@)
Sumber : MeristaNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar