Pacitan (Paradise of Java)- Gara-gara cinta tak direstui orang tua,
Santoso (20) nekat menyetubuhi pacarnya. Sikap itulah yang akhirnya menggiring
buruh bangunan asal Kecamatan Ngadirojo, Pacitan ini ke balik jeruji besi.
Akibat perbuatan tersangka, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP pun
berbadan dua.
"Baru sekali," kata tersangka Santoso singkat saat diperiksa penyidik
Satreskrim Polres Pacitan, Senin (24/2/2014).
Hasil penyidikan, sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka sengaja mengajak
korban main ke rumah saudaranya di Wonogiri, Jateng. Di situlah perbuatan yang
hanya pantas dilakukan suami isteri terjadi.
Tersangka mengaku mengenal korban saat bekerja menjadi buruh bangunan di
sekolah tempat korban belajar. Benih cinta pun terus tumbuh. Hanya saja,
keinginannya mempersunting korban tak direstui orang tua gadis 14 tahun
tersebut. Sebab, korban masih bersekolah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Sukimin, kasus asusila terungkap
setelah orang tua korban curiga. Sebab, sepulang sekolah dan ganti pakaian,
korban yang baru langsung pergi meninggalkan rumah.
Tak bosan melakukan pencarian, pihak keluarga akhirnya mendapati anaknya dibawa
tersangka ke Wonogiri. Keluarga pun memutuskan menjemput korban lantas
melaporkannya ke polisi.
"Kasusnya sedang kita tangani. Tersangka kita tahan," terang Sukimin.
Meski dilandasi rasa suka sama suka, namun lanjut Sukimin, tindakan tersangka
merupakan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Karenanya, penyelesaiannya
dilakukan secara hukum.
Saat ini tersangka Santoso menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Polisi
menjeratnya dengan pasal 81 dan 82 UU 23/2002 dengan ancaman hukuman minimal
tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: Detik
Sumber: Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar