Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Rabu, 26 Februari 2014

Banyak Ruko-Ruko di Bangunsari Masih Mangkrak

Pacitan (Paradise of Java) - Mandegnya pembangunan proyek rumah dan toko (Ruko) Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, kuat diduga ada peran provokator. Namun ironisnya, sekelompok pihak yang diklaim sebagai biang kerok terkendalanya pembayaran ruko senilai 3,2 miliar tersebut, juga tercatat sebagai pihak pemesan. Pernyataan tersebut sempat diungkapkan Beny Prasetyo, Kepala Desa Bangunsari, Selasa (25/2).

Beny mengatakan, sebagaimana kesepakatan awal, pihak pemesan diwajibkan membayar uang muka sebesar Rp. 20 juta/unit dari total harga Rp. 55 juta/unit ruko. Tiga bulan berselang, pihak pemesan akan melunasi kekurangannya. 

“Agar proses pembayaran lancar tanpa ada kendala, panitia pembangunan ruko melakukan mediasi dengan pihak ke tiga. Namun teknisnya bagaimana, lembaga keuangan yang akan menentukan. Kami (panitia pembangunan ruko) hanya sebatas memfasilitasi,” bebernya pada wartawan.

Akan tetapi kenyataan dilapangan, lanjut Beny, banyak pemesan yang harus menelan pil pahit. Pengajuan kredit mereka, banyak yang ditolak oleh pihak perbankan dengan alasan tidak memenuhi syarat sebagai calon debitur. Seperti misalnya, tidak memiliki usaha tetap, atau masuk dalam black list perbankan dengan ambang batas kolektibilitas yang sudah tidak bisa ditolerir lagi. 

“Persoalan ini sebenarnya sudah kami jelaskan diawal. Teknisnya bagaimana, pihak perbankan yang lebih tahu. Tapi nampaknya, permasalahan seperti itu kurang dipahami oleh warga. Hingga akhirnya, mereka tidak sanggup melunasi dan menuntut agar ruko tersebut diselesaikan dulu, baru dibayar lunas,” jelasnya.

Berangkat dari permasalahan itulah, ada sebagian pemesan yang mungkin kecewa dan memengaruhi yang lainnya untuk tidak melunasi sebelum ruko benar-benar rampung 100 persen. 

“Masih ada sekitar 1,7 miliar yang nyantol di pemesan. Pihak pengembang juga ragu-ragu untuk melanjutkan. Sebab tidak ada kepastian pembayaran,” tutur Beny.

Menyikapi persoalan tersebut, pihak panitia pembangunan ruko sedapat mungkin akan melakukan penagihan. Sebab batas limit time yang disepakati, memang sudah lewat. “Kalaupun mereka tidak sanggup, panitia akan mengalihkan ke pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, lokasi proyek ruko saat ini benar-benat stagnasi tanpa aktivitas. Meski beberapa diantaranya sudah ada yang mendekati finishing. Namun juga tak sedikit, ruko-ruko yang masih mangkrak. Pihak pengembang tidak akan melanjutkan, sebelum ada kepastian dari panitia pembangunan ruko terkait likwiditas pembayaran dari pihak pemesan. (jbc15).

Sumber: Jurnal Berita


Tidak ada komentar:

Posting Komentar