Pacitan- Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Pacitan-Jawa Timur, mengecam dan menuding pelaku kemaksiatan, tidak
lagi punya rasa malu, melakukan perzinahan hingga di tempat-tempat terbuka,
layaknya sudah seperti binatang.
Kecaman itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Pacitan, KH. Aries Mashudi,
menyusul sudah sering pihaknya menerima pengaduan warga berkenaan pelaku
perbuatan cabul kemaksiatan dan perzinahan yang sudah tidak memandang
tempat. Sudah seperti tidak punya malu, melakukan di tempat-tempat
terbuka. Dalam mengadu, warga masyarakat juga menunjukkan bekas-bekas
bungkus alat kontrasepsi, yang ditemukan di tempat-tempat terbuka,
terutama di sejumlah taman kota dan pantai. Lebih khusus, taman di pantai
Pancer, sekitar tiga kilometer arah barat daya Kota Pacitan, agaknya menjadi
pilihan pasangan-pasangan mesum, untuk menyalurkan nafsu bejatnya.
“Pantai Pacitan, sangat indah. Didukung upaya Pemerintah Kabupaten Pacitan
untuk meningkatkan daya tarik keindahan itu dengan mengembangkan
taman-taman. Sayang belakangan taman-taman, yang memang diantaranya banyak
tumbuhan perdu yang rimbun, dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab oleh
sebagian warga untuk menyalurkan hasrat bejat, berbuat maksiat,” ungkap KH.
Aries Mashudi dengan nada geram.
Melalui Aries, diungkapkan harapan MUI agar Pemerintah Kabupaten Pacitan serta
berbagai instansi terkait lebih memaksimalkan mencegah atau bahkan memberantas
kemaksiatan di taman-taman tersebut. Sangat diharapkan, Satuan Polisi Pamong Praja
(Sat Pol PP) dan Kepolisian sebagai aparatur terkait masalah ini, dapat lebih
memaksimalkan pelaksanaan razia.
“Ketika kami mengikuti rapat-rapat gabungan (koordinasi) dan menyodorkan
persoalan ini, agaknya pihak Satpol PP dan Kepolisian, sudah maksimal
menjalankan tugas. Hanya saja, terhadap yang tertangkap basah, sanks yang
dikenakan hanya dapat berupa kategori tindak pidana ringan. Karena sanksi yang
dianggap ringan, tentu tidak menimbulkan jera,” papar KH. Aries Mashudi.
Bagian lain, disebutkan MUI berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
tidak memandang remeh permasalahan moral ini, sebelum terlanjur berkembang
merusak citra baik Pacitan. Karenanya, sangat diharapkan segera diterbitkan
Peraturan Bupati atau bahkan Peraturan Daerah yang memberi sanksi yang lebih
berat, yang memberi efek jera para pelakunya.
Kawasan pantai yang menjadi tempat favorit pasangan-pasangan mesum, diantaranya
pantai Pancer atau terkenal dengan sebutan Pancer Door. Kendati cukup
terjal namun ditubuhi semak yang rimbun. Pantai ini di wilayah Kelurahan Ploso,
Kecamatan Kota Pacitan. Selain itun, juga Pantai Watu Karung di desa
Jelubang Kecamatan Pringkuku, yang indah namun masih sangat sepi, karena akses
jalan belum memadai.
Menurut warga di sekitar dua pantai favorit ini, hampir setiap hari warga
memergoki pasangan (lelaki dan perempuan---umumnya berusia muda)
yang sudah tanpa malu-malu berbuat mesum. Dilakukan hanya sekadar dibalik
rimbunan semak-semak. Bahkan jika malam hari, ada yang terang-terangan di
tempat terbuka.
“Malam hari, di malam Minggu atau malam hari libur, jika tidak hujan dan bulan
sedang bersinar terang, pantai-patai ini cukup ramai pengunjung. Saat demikian
warga sering memergoki pasangan-pasangan mesum. Lokasi-lokasi taman
tepian pantai, malam hari kurang didukung penerangan, semakin memicu terjadinya
praktik kemesuman itu,” ungkap seorang warga.
Sebuah sumber di Pemerintah Kabupaten Pacitan menyebutkan, senenarnya
telah sering dilakukan razia. Bahkan frekuensinya telah pula ditingkatkan,
nyaris hampir setiap malam dan utamanya di malam minggu dan malam hari libur.
Petugas beroperasi dengan membawa alat penerangan cukup, menyisir kegelapan
taman-taman dan pantai.
Warga Ploso, membenarkan sering melihat razia yang dilakukan para petugas.
Namun sering tidak berhasil menemukan pasangan-pasangan yang sedang berpacaran;
juga tidak berhasil pula menangkap basah yang tengah berbuat mesum. Kiranya,
mereka yang berpacaran, sudah sangat pandai menghindari petugas, dengan
memilih tempat sulit yang tidak mungkin dijangkau petugas. Mereka juga pandai
memanfaatkan kerimbunan semak untuk bersembunyi.(Rep : Muhammad Halwan / dbs )
Sumber: Suara Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar