Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Jumat, 07 Februari 2014

MUI Pacitan Mengecam Pelaku Maksiat Sudah Seperti Binatang

Pacitan- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pacitan-Jawa Timur, mengecam dan menuding pelaku kemaksiatan, tidak lagi punya rasa malu, melakukan perzinahan hingga di tempat-tempat terbuka, layaknya sudah seperti binatang. 

Kecaman itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Pacitan, KH. Aries Mashudi, menyusul sudah sering pihaknya menerima pengaduan warga berkenaan pelaku perbuatan cabul kemaksiatan dan  perzinahan yang sudah tidak memandang tempat. Sudah seperti tidak punya malu, melakukan di tempat-tempat terbuka.  Dalam mengadu, warga masyarakat juga menunjukkan bekas-bekas bungkus alat kontrasepsi, yang ditemukan di tempat-tempat terbuka, terutama  di sejumlah taman kota dan pantai. Lebih khusus, taman di pantai Pancer, sekitar tiga kilometer arah barat daya Kota Pacitan, agaknya menjadi pilihan pasangan-pasangan mesum, untuk menyalurkan nafsu bejatnya. 

“Pantai Pacitan, sangat indah. Didukung upaya Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk meningkatkan daya tarik keindahan itu dengan  mengembangkan taman-taman. Sayang belakangan taman-taman, yang memang diantaranya banyak tumbuhan perdu yang rimbun, dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab oleh sebagian warga untuk menyalurkan hasrat bejat, berbuat maksiat,” ungkap KH. Aries Mashudi dengan nada geram.

Melalui Aries, diungkapkan harapan MUI agar Pemerintah Kabupaten Pacitan serta berbagai instansi terkait lebih memaksimalkan mencegah atau bahkan memberantas kemaksiatan di taman-taman tersebut. Sangat diharapkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Kepolisian sebagai aparatur terkait masalah ini, dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan razia.

“Ketika kami mengikuti rapat-rapat gabungan (koordinasi) dan menyodorkan persoalan ini, agaknya pihak Satpol PP dan Kepolisian, sudah maksimal menjalankan tugas. Hanya saja, terhadap yang tertangkap basah, sanks yang dikenakan hanya dapat berupa kategori tindak pidana ringan. Karena sanksi yang dianggap ringan, tentu tidak menimbulkan jera,” papar KH. Aries Mashudi.

Bagian lain, disebutkan MUI berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, tidak memandang remeh permasalahan moral ini, sebelum terlanjur berkembang merusak citra baik Pacitan. Karenanya, sangat diharapkan segera diterbitkan Peraturan Bupati atau bahkan Peraturan Daerah yang memberi sanksi yang lebih berat, yang memberi efek  jera para pelakunya.

Kawasan pantai yang menjadi tempat favorit pasangan-pasangan mesum, diantaranya pantai Pancer atau terkenal dengan sebutan Pancer Door. Kendati cukup  terjal namun ditubuhi semak yang rimbun. Pantai ini di wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan Kota Pacitan. Selain itun,  juga Pantai Watu Karung di desa Jelubang Kecamatan Pringkuku, yang indah namun masih sangat sepi, karena akses jalan belum memadai. 

Menurut warga di sekitar dua pantai favorit ini, hampir setiap hari warga memergoki pasangan  (lelaki dan perempuan---umumnya berusia muda)  yang sudah  tanpa malu-malu berbuat mesum. Dilakukan hanya sekadar dibalik rimbunan semak-semak. Bahkan jika  malam hari, ada yang terang-terangan di tempat terbuka. 

“Malam hari, di malam Minggu atau malam hari libur, jika tidak hujan dan bulan sedang bersinar terang, pantai-patai ini cukup ramai pengunjung. Saat demikian warga sering memergoki pasangan-pasangan mesum. Lokasi-lokasi  taman tepian pantai, malam hari kurang didukung penerangan, semakin memicu terjadinya praktik kemesuman itu,” ungkap seorang warga.

Sebuah sumber di Pemerintah Kabupaten Pacitan menyebutkan, senenarnya  telah sering dilakukan razia. Bahkan frekuensinya telah pula ditingkatkan, nyaris hampir setiap malam dan utamanya di malam minggu dan malam hari libur. Petugas beroperasi dengan membawa alat penerangan cukup, menyisir kegelapan taman-taman dan pantai. 

Warga Ploso, membenarkan sering melihat razia yang dilakukan para petugas. Namun sering tidak berhasil menemukan pasangan-pasangan yang sedang berpacaran; juga tidak berhasil pula menangkap basah yang tengah berbuat mesum. Kiranya, mereka yang berpacaran, sudah sangat pandai menghindari petugas, dengan  memilih tempat sulit yang tidak mungkin dijangkau petugas. Mereka juga pandai memanfaatkan kerimbunan semak untuk bersembunyi.(Rep : Muhammad Halwan / dbs )

Sumber: Suara Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar