Menurut Sarlito (1991), tidak ada profil remaja
Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional. Masalahnya adalah karena
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat dan tingkatan sosial-ekonomi,
maupun pendidikan. Sebagai pedoman umum untuk remaja Indonesia dapat digunakan
batasan usia 11 – 24 tahun dan belum menikah. Pertimbangan-pertimbangannya
adalah sebagai berikut:
1) Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda
seksual sekunder mulai tampak (kriteria fisik).
2) Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi mempermalukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3) Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri, tercapainya fase genital dari perkembangan kognitif maupun moral.
4) Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang lain, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi).
5) Status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah pada usia berapa pun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.
WHO menetapkan batas usia 19-20 tahun sebagai batasan usia
remaja. WHO menyatakan walaupun definisi di atas terutama didasarkan pada usia
kesuburan wanita, batasan tersebut berlaku juga untuk remaja pria, dan WHO
membagi kurun usia dalam 2 bagian yaitu remaja awal 10-14 tahun dan remaja
akhir 15-20 tahun.
PBB sendiri menetapkan usia 15-24 tahun sebagai usia pemuda (youth) dalam rangka keputusan mereka untuk menetapkan tahun 1985 sebagai Tahun Pemuda Internasional.
Seorang remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa. Tubuhnya kelihatan sudah “dewasa”, akan tetapi bila diperlakukan seperti orang dewasa ia gagal menunjukkan kedewasaannya. Pada remaja sering terlihat adanya:
1) Kegelisahan: Keadaan yang tidak tenang menguasai diri si
remaja. Mereka mempunyai banyak macam keinginan yang tidak selalu dapat
dipenuhi.
2) Pertentangan: Pada umumnya timbul perselisihan dan pertentangan pendapat dan pandangan antara si remaja dan orang tua. Selanjutnya pertentangan ini menyebabkan timbulnya keinginan remaja yang hebat untuk melepaskan diri dari orang tua.
3) Berkeinginan besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahuinya. Mereka ingin mencoba apa yang dilakukan oleh orang dewasa. Malapetaka akan dialaminya sebagai akibat penyaluran yang tidak ada manfaatnya.
4) Keinginan menjelajah ke alam sekitar yang lebih luas, misalnya melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan pramuka, kelompok atau himpunan pecinta alam, dan sebagainya.
5) Mengkhayal dan berfantasi: Khayalan dan fantasi remaja banyak berkisar mengenai prestasi dan tangga karier.
6) Aktivitas berkelompok: Kebanyakan remaja-remaja menemukan jalan keluar dari kesulitan-kesulitannya dengan berkumpul-kumpul melakukan kegiatan bersama, mengadakan penjelajahan secara berkelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar