Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Selasa, 01 Mei 2012

PENGAWASAN BAHAN PANGAN ASAL HEWAN DI PASAR TRADISIONAL



 
Kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) melalui pelaksanaan pengujian mutu produk peternakan, selain dimaksudkan untuk  melindungi konsumen dari bahaya cemaran mikroba dan atau residu sekaligus juga untuk meningkatkan daya saing produk peternakan
Kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) melalui pelaksanaan pengujian mutu produk peternakan, selain dimaksudkan untuk  melindungi konsumen dari bahaya cemaran mikroba dan atau residu sekaligus juga untuk meningkatkan daya saing produk peternakan. Dalam rangka mendukung program tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Pacitan secara rutin melakukan pengawasan maupun pengujian sempel produk pangan asal hewan yang beredar di di pasar tradisional di Kabupaten Pacitan. Pemeriksaan dilakukan meliputi 2 cara, yaitu pemeriksaan organoleptis dan pemeriksaan laboratories. Pemeriksaan organoleptis dilakukan untuk mengidentifikasi adanya pemalsuan daging, kualitas daging, berdasarkan sifat-sifat fisik yang tampak. Sedangkan pemeriksaan laboratorium dimaksudkan untuk mengetahui adanya cemaran mikroba, residu obat, maupun penambahan pengawet berbahaya pada produk pangan asal hewan.
Dari pengawasan di pasar Minulyo Baleharjo pada Rabu 25 April 2012 secara organoleptis tidak ditemukan adanya penyimpangan. Namun demikian tetap dilakukan pengambilan sampel yaitu sejumlah 16 sampel daging yang meliputi daging ayam 8 sampel, daging kambing 6 sampel dan daging kambing 2 sampel. Sedangkan sampel telur sejumlah 16 buah yang terdiri dari telur ayam ras 9 sampel, telur puyuh 6 sampel dan telur ayam kampung 1 sampel. Dari kegiatan rutin yang dilakukan diharapkan dapat menjamin ketersediaan produk pangan asal hewan yang beredar di kabupaten Pacitan yang ASUH sehinga menjamin keterntraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi Produk hewani. (distannak)

Pacita.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar