PACITAN-Jelang tutup tahun 2013, Kepolisian Resort Kabupaten
Pacitan merilis data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
untuk periode tahun 2013. Dan berdasarkan data yang diperoleh Portal Pacitanku,
Selasa (31/12/2013), prosentase angka kriminalitas di Pacitan mengalami
penurunan sebanyak 14,1 persen.
Berdasarkan rilis tersebut, pada tahun 2013 ini, angka
kriminalitas yang terjadi di Pacitan mencapai 122 kasus dan jumlah pelapor,
sementara hingga akhir desember ini kasus yang berhasil diselesaian oleh
Kepolisian sebanyak 93 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan mengingat pada
tahun 2012, angka kriminalitas di Pacitan mencapai 142 kasus.
Dari 122 kasus kriminal yang ditangani pihak kepolisian, kasus kategori Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus tertinggi di Pacitan, yakni mencapai angka 31 pelapor, dimana hingga saat ini pihak kepolisian telah berhasil menyelesaikan 22 kasus Curat tersebut. Sementara penanganan kasus perjudian berada di peringkat kedua dengan 19 kasus, dimana hingga saat ini Kepolisian berhasil menyelesaikan 15 kasus judi.
Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Drastis
Walaupun angka kriminalitas menurun mencapai 14 persen,
namun pihak Kepolisian di Pacitan mencatat jumlah kejadian pelanggaan lalu
lintas selama tahun 2013 ini menunjukkan lonjakan signifikan, yakni 151,7
persen. Pada tahun 2012 lalu Polres mencatat sebanyak 1055 kasus pelanggaran
lalu lintas, sementara di tahun ini, data menunjukkan terjadi 2655 kasus.
Dari 2655 kasus yang ditangani Polisi, mayoritas pelanggaran
lalu lintas tersebut adalah kurang lengkapnya surat – surat berkendara seperti
SIM maupun STNK. Sementara di peringkat kedua kategori pelanggaran lalu lintas
adalah tidak lengkapnya kondisi kendaraan bermotor, seperti helm, knalpot dan
sejenisnya.
Sumber: PacitanKu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar