Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Rabu, 11 Desember 2013

Modus Nikahi Warga Lokal Ingin Kuasai Lahan

PACITAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Suko Wiyono, tidak membantah adanya warga asing yang menguasai lahan di kawasan wisata Pacitan.

Dia mengaku pemkab sulit menertibkan penguasaan itu lantaran lahan yang dikuasai diatasnamakan warga lokal.
Menurutnya, warga lokal tersebut secara resmi dinikahi warga asing.

Setelah menikah itu mereka membeli lahan yang cukup luas. Itu sebabnya, permasalahan tersebut menurut Suko tidak sederhana.

“Kami sulit melarang karena memang pernikahan keduanya resmi dan bukan siri. Riwayat tanah juga jelas. Ada jual belinya,” ungkapnya.
Namun begitu, dia sudah menangkap praktik penguasaan tanah itu dengan modus menikahi warga lokal.

Upaya yang dilakukan pemkab adalah dengan menginstruksikan kepala desa dan camat agar lebih peka terhadap permohonan pernikahan. Terutama pernikahan yang melibatkan warga lokal dan asing. Upaya tersebut untuk pengendalian kepemilikan tanah oleh warga asing.

“Kita tidak bisa bilang ojo rabi karo bule (jangan menikah dengan orang asing). Namanya juga cinta. Tapi yang perlu kita waspadai adalah motif yang ada di belakang pernikahan itu. Kami jauh harus selektif dalam hal pelepasan lahan dari warga ke warga asing melalui istrinya,” tegasnya.

Sejauh ini, diungkapkan Suko, belum ada resort atau hotel yang dimiliki warga asing.
Lahan yang diatasnamakan isterinya itu lebih banyak digunakan untuk permukiman pribadi.
Suko menyontohkan, ada beberapa rumah milik warga asing di kawasan Klayar.
Kalaupun ada warga asing yang hendak membangun resort, Suko mengaku siap untuk mempelajari pengajuan pembangunannya.

Dia tidak ingin pembangun resort itu bertentangan dengan skema kerja sama yang selama ini sudah dibuat pemkab.
“Kami punya model kerja sama, misalnya yang dilakukan untuk Hotel Pacitan. Nah, kerja sama itu bisa model joint operations atau semacamnya. Yang penting, pihak pemkab tidak dirugikan. Begitu juga dengan investor yang bisa mengambil untung dari usahanya di sini,” kata Suko.

Konsep kerja sama dalam pengelolaan ini juga digunakan pemkab untuk hotel yang berada di kawasan Pantai Talang Ria. Namun, sampai saat ini pemkab belum mampu mendorong investasi yang lebih besar untuk membangun hotel atau resort berbintang.




Sumber: TribunNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar