PACITAN - Bupati Pacitan Indartato mengancam akan
membongkar resort, cottage dan penginapan nakal. Penginapan itu dibangun terlalu dekat pantai hingga
melanggar garis sempadan.
“Sikap kami tegas, kalau ada bangunan yang melanggar
sempadan pantai harus dibongkar. Kalau dibiarkan nanti akan ditiru yang
lainnya,” tandas Indartato saat ditemui Surya di ruang kerjanya, pekan lalu.
Bupati mengaku, saat ini masih menempuh cara persuasif untuk
menertibkan bangunan yang melanggar tata ruang kawasan pantai.
“Kami persuasif dulu supaya dibongkar pemiliknya sendiri.
Kalau tidak berhasil kami akan menegakkan aturan,” tandasnya
Tekanan lain yang dilakukan, kata Bupati Indartato,
pihaknya tidak akan mengeluarkan izin bagi pengelola yang masih
melanggar aturan.
“Ada yang sudah mengajukan izin, tapi kami belum
mengabulkannya,” jelasnya. Menurut Indartato, ketentuan pendirian bangunan, termasuk
penginapan harus berada di luar garis sempadan, yang dipatok 100 meter
dari pantai.
Saat ini ada satu bangunan penginapan di Pantai Watukarung
yang diduga melanggar garis sempadan pantai. Bangunan itu berupa cottage, lengkap dengan kolam renang dan
jarak dari bibir pantai hanya sekitar 50 meter.Berdasarkan ketentuan garis sempadan pantai, bangunan itu
harusnya dimundurkan minimal 50 meter lagi.
Bangunan ini membuat warga cemas. Sebab pantai di depannya
seolah-olah menjadi milik cottage.Padahal selama ini, pantai landai tersebut menjadi tempat
tambat perahu nelayan.
Warga khawatir, saat cottage itu berkembang dan ramai, kawasan
tempat menambatkan perahu disterilkan. Kawasan menjadi terlarang bagi warga dan nelayan.
Sumber: TribunNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar