Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Sabtu, 07 Desember 2013

Kasus Perjudian, Mantan Bupati Pacitan Jadi Tersangka


GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul menetapkan empat orang tersangka dari total 14 orang yang diamankan dalam penggerebekan lokasi perjudian di rumah mantan Bupati Pacitan, Sutrisno (64), Kamis (5/12/2013) dinihari lalu. Sementara dua anggota kepolisian, satu anggota kejaksaan dan pegawai negeri yang ikut diamankan dinyatakan tidak terlibat.

Keempat orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Sutrisno yang berperan sebagai penyedia lokasi, Agus Sutrisno (44) yang berperan sebagai bandar, Rubino (48) dan Riyanto (53) yang berperan sebagai pemasang.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan dari seluruh warga yang ikut diamankan. Seluruh tersangka langsung ditahan untuk proses penyidikan.

"Langsung ditahan. Sementara warga yang tidak terbukti sudah dikembalikan dan hanya wajib lapor dua kali sepekan," katanya, Jumat (5/12/2013).

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta.

Faried menjelaskan dalam penggerebekan tersebut, pemilik rumah memang tidak terbukti ikut taruhan judi jenis dadu yang dilakukan oleh tiga tersangka lainnya. Namun yang bersangkutan berperan sebagai penyedia tempat sehingga penyidik menetapkan sebagai tersangka.

Adapun berdasarkan penelusuran, Sutrisno tercatat bertugas sebagai Bupati Pacitan pada periode 2001-2006. Ia juga pernah mencalonkan diri lagi dalam Pemilihan Bupati di tahun 2010 lalu dengan menggunakan kendaraan politik dari Partai Demokrat. Di Gunungkidul, ia juga dikenal sebagai seorang pengusaha bus PO Maju Lancar.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari portal pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Sutrisno juga pernah menyerahkan beasiswa bagi 20 anak di Semin.
Adapun dua hari sebelumnya, Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan lokasi perjudian jenis dadu di Siyono Wetan, Logandeng, Playen, Kamis (5/12/2012) dinihari.

Empat belas orang berhasil diamankan oleh petugas dan penggerebekan yang dipimpin oleh Wakapolres Gunungkidul ini. Warga yang diamankan ini terdiri dari dua anggota kepolisian, pegawai negeri Kejaksaan, pegawai Pemkab Gunungkidul, pengusaha bus serta wiraswasta.
Keempat belas orang yang diamankan yakni Wid (42), Rih (55), Ag (45), Sup (54), Bud (54), Raj (31), Riy (53), Gun (48), Rub (48), Agu (44), Sur (38), Sut (64), Sl (48), Sul (34).



Sumber:TribunNews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar