GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resor Gunungkidul menunda penahanan
tersangka kasus perjudian, Sutrisno, dengan alasan Bos perusahaan otobus (PO)
Maju Lancar tersebut sedang sakit.
Wakil Kepala Polres Gunungkidul Komisaris Irwan Setiawan,
saat dihubungi, Minggu (8/12/2013) malam membenarkan penundaan tersebut. Hal
tersebut setelah melihat kondisi Sutrisno yang sedang sakit pihaknya harus
membantarkan (menunda) penahanan Sutrisno.
“Ada keterangan dari dokter juga. Sampai sekarang [Sutrisno
] menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY,” kata Irwan.
Namun Irwan belum tahu detail perihal penyakit yang diderita
Sutrisno. Mantan Bupati Pacitan Jawa Timur itu masuk Rumah Sakit Bhayangkara
sejak Sabtu (7/12/2013) lalu.
Seperti diketahui Sutrisno
ditetapkan menjadi tersangka Judi Dadu bersama 3 orang lainnya pada Jumat
(6/12/2013), setelah tertangkap basah berjudi di rumahnya pada Kamis
(5/12/2013) dini hari. Saat itu ada 14 orang yang diamankan polisi. Setelah
diperiksa 10 orang dibebaskan kembali karena tidak terbukti.
Sumber : HarianJogja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar