Pacitan (Paradise of Java)- Tiga calon anggota
legislatif yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Pacitan periode 1999-2004
disinyalir masih memiliki tanggungan hutang kepada daerah. Ketiga caleg
tersebut berinisial MM, SPT, dan SM. Ketiga politisi yang masih punya
tanggungan kepada daerah atas tunjangan purna tugas yang dinilai melebihi
ketentuan berdasar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPKRI) itu, diberangkatkan dari tiga partai politik besar.
Diantaranya Golkar PKB dan Demokrat. Ironisnya lagi, sejak purna tugas pada
Tahun 2004, mereka sama sekali belum menunjukan itikad baiknya. Uang haram yang
sudah mereka nikmati, belum serupiah pun dikembalikan ke Negara.
Kasubag Perencanaan dan Anggaran, Sekretariat DPRD Pacitan,
Tien Zulaekha mengatakan, memang masih ada beberapa mantan dewan yang sama
sekali belum mengangsur. “Sebagian sudah ada yang lunas. Namun juga tak sedikit
yang sama sekali belum mengembalikan,” ujarnya, Selasa (18/3).
“Kami hanya punya kewenangan melakukan penagihan,” tandasnya.yun
Sumber : Jurnal Berita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar