Pacitan (Paradise of Java)- Para customer Bank
Jatim Cabang Pacitan yang tercatat sebagai debitur program kredit kepemilikan
rumah (KPR) sangat terhenyak dengan kenaikan suku bunga kredit, baru-baru ini.
Para pemilik hutang yang mayoritas dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu
banyak mengeluh, lantaran gaji mereka banyak terpotong untuk membayar angsuran
kredit saban bulannya. Awalnya, mereka sempat kegirangan dan tergiur
dengan fasilitas kredit yang ditawarkan bank milik Pemprov Jatim tersebut.
Selain jangka waktu kredit yang relative panjang, juga angsuran sangat
kompetitif. Disisi lain, para debitur yang semula sebagai penghuni rumah kost,
sekarang bisa memiliki rumah idaman berkat fasilitas KPR.
“Awalnya kami bersuka
cita, dapat pinjaman dengan angsuran murah dan jangka waktunya sampai 15 tahun.
Bisa buat beli rumah, dari pada ngontrak atau hidup dirumah kost,” ujar salah
seorang debitur KPR Bank Jatim, saat dicegat dipelataran parkir, Rabu (5/3).
“Kami sangat kaget, kok
sisa gaji yang kami terima setiap bulannya tinggal sedikit. Ternyata setelah
kitir gaji kami cek, potongan kredit KPR’nya bertambah. Pihak bank mengatakan,
memang ada kenaikan suku bunga,” keluh sumber yang enggan menyebutkan nama itu
pada wartawan.
Melejitnya suku bunga KPR memang sangat berdampak terhadap
roda perekonomian sejumlah nasabah. Sisa uang gaji yang mestinya bisa
diulur-ulur demi mencukupi kebutuhan lain, namun harus banyak terkuras untuk
membayar hutang KPR.
“ Ya harapan kami, suku bunga KPR bisa normal kembali.
Sehingga tidak mengecewakan nasabah seperti ini,” kata nasabah yang mengaku
bernama Suhardi tersebut.
Sementara itu diperoleh informasi dari salah seorang pejabat
setara penyelia di Bank Jatim Cabang Pacitan, ketentuan KPR memang seperti itu.
Suku bunga berlaku floating rate (mengambang). Sehingga, para nasabah akan
mengikuti fluktuatifnya perkembangan suku bunga. Menurutnya, dulu ketika kredit
tersebut direalisasikan, pihak bank sudah memberikan penjelasan kepada nasabah.
“Sewaktu-waktu bunga mengalami naik-turun, tidak flate. Berbeda dengan kredit
multi guna,” terang sumber yang mewanti-wanti tidak disebutkan jati dirinya
itu. Pada awal kredit KPR dilaunching, sekitar pertengahan Tahun
2011 lalu, suku bunga kredit yang berlaku saat itu tercatat sebesar 9 persen,
floating rate/tahun. Tahun berikutnya, suku bunga terus beranjak naik hingga
menyentuh level 11 persen/tahun. Saat ini, suku bunga KPR sudah bertengger di
level 12 persen lebih/tahun. “Sehingga wajar, kalau mereka sempat kaget karena
angsurannya bertambah,” sebutnya.
Di lain sisi, sumber yang pernah kenal dengan wartawan itu
mengungkapkan, suku bunga simpanan saat ini memang mengalami kenaikan. Misalnya
suku bunga simpanan berjangka (deposito), yang semula Sertifkat Bank Indonesia
(SBI) mematok 4 persen/tahun. Tapi detik ini, suku bunga simpanan berjangka
sudah terkerek hingga level 7 persen/tahun.
“Ya seperti itu kondisinya.
Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, suku bunga kembali turun,” harapnya.
(jbc15).
Sumber: Jurnal Berita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar