Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Kamis, 06 Maret 2014

Nasabah Menjerit Akibat Suku Bunga KPR Melejit

Pacitan (Paradise of Java)- Para customer Bank Jatim Cabang Pacitan yang tercatat sebagai debitur program kredit kepemilikan rumah (KPR) sangat terhenyak dengan kenaikan suku bunga kredit, baru-baru ini. Para pemilik hutang yang mayoritas dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu banyak mengeluh, lantaran gaji mereka banyak terpotong untuk membayar angsuran kredit saban bulannya.  Awalnya, mereka sempat kegirangan dan tergiur dengan fasilitas kredit yang ditawarkan bank milik Pemprov Jatim tersebut. Selain jangka waktu kredit yang relative panjang, juga angsuran sangat kompetitif. Disisi lain, para debitur yang semula sebagai penghuni rumah kost, sekarang bisa memiliki rumah idaman berkat fasilitas KPR. 

“Awalnya kami bersuka cita, dapat pinjaman dengan angsuran murah dan jangka waktunya sampai 15 tahun. Bisa buat beli rumah, dari pada ngontrak atau hidup dirumah kost,” ujar salah seorang debitur KPR Bank Jatim, saat dicegat dipelataran parkir, Rabu (5/3).

Sumber yang mengaku seorang guru SD di Kecamatan Punung tersebut mengatakan, pada tahun pertama, angsuran kredit KPR memang murah. Pendapatan dari seorang Umar Bakri  pun, masih tersisa lumayan banyak setelah dipotong angsuran KPR setiap bulannya. Sampai-sampai, kredit pegawai di lembaga perbankan lainnya ia tutup, dan beralih ke Bank Jatim demi mendapatkan fasilitas kredit rumah sangat murah itu. Namun setelah memasuki tahun kedua, suku bunga kredit langsung melejit, tanpa kompromi.

“Kami sangat kaget, kok sisa gaji yang kami terima setiap bulannya tinggal sedikit. Ternyata setelah kitir gaji kami cek, potongan kredit KPR’nya bertambah. Pihak bank mengatakan, memang ada kenaikan suku bunga,” keluh sumber yang enggan menyebutkan nama itu pada wartawan.

Melejitnya suku bunga KPR memang sangat berdampak terhadap roda perekonomian sejumlah nasabah. Sisa uang gaji yang mestinya bisa diulur-ulur demi mencukupi kebutuhan lain, namun harus banyak terkuras untuk membayar hutang KPR. 

“ Ya harapan kami, suku bunga KPR bisa normal kembali. Sehingga tidak mengecewakan nasabah seperti ini,” kata nasabah yang mengaku bernama Suhardi tersebut.

Sementara itu diperoleh informasi dari salah seorang pejabat setara penyelia di Bank Jatim Cabang Pacitan, ketentuan KPR memang seperti itu. Suku bunga berlaku floating rate (mengambang). Sehingga, para nasabah akan mengikuti fluktuatifnya perkembangan suku bunga. Menurutnya, dulu ketika kredit tersebut direalisasikan, pihak bank sudah memberikan penjelasan kepada nasabah. 

“Sewaktu-waktu bunga mengalami naik-turun, tidak flate. Berbeda dengan kredit multi guna,” terang sumber yang mewanti-wanti tidak disebutkan jati dirinya itu. Pada awal kredit KPR dilaunching, sekitar pertengahan Tahun 2011 lalu, suku bunga kredit yang berlaku saat itu tercatat sebesar 9 persen, floating rate/tahun. Tahun berikutnya, suku bunga terus beranjak naik hingga menyentuh level 11 persen/tahun. Saat ini, suku bunga KPR sudah bertengger di level 12 persen lebih/tahun. “Sehingga wajar, kalau mereka sempat kaget karena angsurannya bertambah,” sebutnya.

Di lain sisi, sumber yang pernah kenal dengan wartawan itu mengungkapkan, suku bunga simpanan saat ini memang mengalami kenaikan. Misalnya suku bunga simpanan berjangka (deposito), yang semula Sertifkat Bank Indonesia (SBI) mematok 4 persen/tahun. Tapi detik ini, suku bunga simpanan berjangka sudah terkerek hingga level 7 persen/tahun. 

“Ya seperti itu kondisinya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, suku bunga kembali turun,” harapnya. (jbc15).

Sumber: Jurnal Berita




Tidak ada komentar:

Posting Komentar