Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Sabtu, 15 Maret 2014

Masa Reses Dewan Memiliki Potensi Penyimpangan

Pacitan (Paradise of Java)- Beberapa pekan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pacitan  memantau penggunaan masa reses anggota DPRD setempat yang waktunya bersamaan dengan jadwal kampanye pemilu legislatif, 20-21 Maret.

Pengawasan tersebut, menurut ketua Panwaslu Pacitan, Berty Stefanus Ridnengan akan diperketat dengan memaksimalkan peran panitia pengawas tingkat kecamatan hingga desa-desa.”Masa reses yang bersamaan dengan kampanye berpotensi terjadi penyimpangan fasilitas negara,” katanya, seperti dikutip dari antaranews, Jumat (14/3/2014).

Apabila ditemukan adanya pelanggaran dilakukan oleh anggota dewan yang sedang bertugas dalam rangka reses, misal untuk kegiatan/kepentingan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara, maka Panwaslu akan segera melaporkannya ke badan pengawas pemilu (Bawaslu).

Ia juga menjelaskan memanfaatkan reses untuk kampanye caleg merupakan pelanggaran yang terdapat dalam surat edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi larangan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye.

Rencananya, Panwaslu juga mencermati Laporan Dana Kampanye (LDK) yang sudah diterima untuk mengetahui kemungkinan adanya laporan dana kampanye yang fiktif. Untuk itu, mereka akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan.

Sementara itu, pengawasan menjelang kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum, Panwaslu meminta jajaran pengawas di tingkat bawah lebih proaktif dalam pengawasan kampanye mengingat aktivitas politik semakin padat. “Relawan kami sudah siap dan PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) juga sudah kami instuksikan untuk meningkatkan pengawasan dari sebelumnya,”tandas Berty.

Sesuai jadwal di Sekretariat DPRD Kabupaten Pacitan tercatat 45 anggota dewan setempat akan menjalani masa reses pada tanggal 20-21 Maret. Kegiatan reses biasanya diisi anggota dewan untuk melakukan serap aspirasi, sekaligus menyalurkan program tertentu untuk kepentingan konstituennya.

Sumber: PacitanKu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar