Expose Pacitan (Pacitan Paradise of Java)- Supriyanto, Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Jawa
Timur, Selasa (11/3/2013) mengatakan hingga saat ini sudah ada 16 kepala daerah
maupun wakil kepala daerah yang telah mengajukan cuti untuk menjadi juru
kampanye (jurkam) dalam pemilihan legislatif (pileg) pada pemilu April
mendatang.
"Dari jumlah itu, sudah ada enam yang sudah mendapat izin dari Gubernur.
Sedangkan sisanya masih dalam proses," kata Supriyanto.
Enam kepala daerah yang sudah mendapatkan izin untuk menjadi jurkam adalah
Bupati Lumajang, Bupati Pacitan, Bupati Magetan, Walikota Blitar, Wakil
Walikota Blitar serta Wakil Bupati Situbondo.
Sedangkan 10 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dalam proses
adalah Bupati Banyuwangi, Bupati Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek, Walikota
Kediri, Bupati Malang, Walikota Malang, Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan,
Walikota Pasuruan dan Wakil Walikota Pasuruan.
Menurut Supriyanto, pengajuan cuti yang dilakukan oleh para bupati/wakil bupati
dan walikota/wakil walikota harus dilakukan selambat-lambatnya 12 hari sebelum
tanggal kampanye yang dilakukan oleh mereka.
Supriyanto mengatakan, jumlah kepala daerah yang mengajukan cuti kampanye
diperkirakan akan meningkat karena mayoritas kepala daerah berasal dari partai
politik. "Mereka umumnya mau mengajukan cuti tapi masih menunggu jadwal
kampanye dari KPU sehingga izin cuti juga belum dilayangkan ke kami," kata
dia. (fik/ipg)
Sumber: Suara Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar