Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Sabtu, 26 Oktober 2013

Ratusan Warga Pacitan Keracunan Massal di Acara Nikahan

PACITAN - Sebanyak 118 warga Dusun Tamansari, Desa Jetis Lor, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, mengalami keracunan, Jumat (25/10/2013).
Keracunan massal tersebut, terjadi setelah ratusan warga tersebut menyantap hidangan yang disediakan Sami, warga yang menikahkan anaknya.

Korban mengalami mual, muntah, pusing dan berkali-kali Buang Air Besar (BAB) secara bersamaan. Sontak peristiwa itu membuat pemilik rumah kalang kabut. Untuk membantu para korban, pemilik rumah dibantu warga merujuk ke Puskesmas Pakisbaru, Kecamatan Nawangan yang berada di perbukitan pegunungan menuju Monumen Perjuangan Panglima Sudirman.

Mempelai pria, Teguh Wiyono mengatakan, saat acara hajatan pernikahannya itu berlangsung, para tamu terus berdatangan dan dirinya tak merasakan adanya tanda-tanda keanehan, baik di makanan maupun minuman yang disediakan.

"Karena istri saya juga merasakan yang sama, maka langsung kami larikan ke Puskesmas agar segera mendapatkan perawatan," terangnya kepada Surya, Jumat (25/10/2013).

Korban lainnya, Jaidi (45) mengaku, kepalanya pusing dan perutnya mual-mual setelah menyantap makanan dan minuman hajatan mantenan di rumah tetangganya itu. "Pokoknya usai menyantap hidangan kepala pusing dan perut mual-mual," ungkapnya.

Kepala Dinkes Pemkab Pacitan, dr Eko Budiono menjelaskan, dalam kasus keracunan massal itu tidak ada korban yang masuk kategori keracunan berat. "Data kami berdasarkan yang masuk ke Puskesmas Pakisbaru hanya 110 orang. Karena perkembangannya terus membaik, dipastikan jika korban bakal segera diperbolehkan pulang," jelasnya.

Menurutnya, sejumlah sampel makanan akan dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Jawa Timur di Surabaya untuk mengetahui makanan atau jenis minuman apa yang meracuni para korban.

"Hasilnya baru diketahui sepekan ke depan. Karena sampel makanan dan minuman itu diteliti mengandung zat apa yang menyebabkan keracuanan itu. Sedangkan sampel itu harus dikirim ke Surabaya," pungkasnya.

Sementara, Kasat Reksrim Polres Pacitan, AKP Sukimin menegaskan, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus keracunan massal itu dan sudah memeriksa 5 orang saksi, mulai dari pemilik rumah hingga warga yang mengalami keracunan massal.

Sumber: TribunNews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar