Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Sabtu, 21 September 2013

Bocah SD di Pacitan Tepergok Bobol Sekolah, Mengaku Pernah Mencuri 50 Kali

Pacitan- Masih kecil punya "hobi" kok mencuri. An, 14, Siswa kelas 6 SD asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Pacitan, kamis malam (19/9) ditahan setelah hendak membobol SD Gunungsari II, Kecamatan Arjosari. Selain itu, turut disita barang bukti yang menjadi penunjang aksinya, yakni sepeda Onthel dan sebatang bambu.

Kapolres Pacitan AKBP Aris Haryanto yang diwakili Kasatreskrim AKP Sukimin menyatakan bahwa orang pertama yang memergoki perbuatan AN adalah penjaga sekolah, Hari, 40, pada kamis sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Hari berniat menyalakan lampu penerang di Depan SD Gunungsari II, namun dia merasa curiga ketika menemukan sebatang bambu dan sepeda yang terparkir di halaman sekolah.

"Penjaga sekolah lalu mengecek kondisi di dalam sekolah dan mendapati seseorang berada di atas genting. Kemudian, dia menyuruh pelaku untuk segera turun," ujar Sukimin kepada Jawa Pos Radar Pacitan kemarin (20/9).

Saat terpergok itu, pelaku ternyata sudah berhasil membuka beberapa genting sebagai jalan untuk masuk ke dalam ruangan. Diduga pelaku mengincar barang-barang elektronik di ruangan tersebut. Namun, dia keburu ketahuan Hari.

Menurut Sukimin, tukang kebun itu langsung menyuruh pelaku turun dan membawanya ke Polsek Arjosari. Di hadapan penyidik, awalnya AN mengaku pernah mencuri 50 kali. Namun, keesokan harinya, saat dilakukan pengecekan ke tempat pelaku pernah mencuri, ternyata pengakuan itu tidak terbukti.

" Kami masih mengembangkan pengusutan ini, motifnya masih dicari tahu. Sebab, saat lokasi yang pernah dia curi dikroscek, ternyata pihak yang bersangkutan tidak pernah merasa kehilangan," jelasnya.

Selain itu, Sukimin tengah mencari tahu apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan pencurian serupa di sejumlah Sekolah di Desa Tambakrejo beberapa waktu lalu.

Namun, lanjutanya, berdasar keterangan yang diberikan pelaku, masih belum jelas. Sebab, pelaku yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut memberikan keterangan yang berbelit. " selain dari pelaku sendiri, kami masih menggali keterangan dari para saksi. Petugas dan reskrim sudah saya kerahkan untuk menyelidiki kejadian ini," katanya.

Karena usia pelaku masih dibawah umur, menuurut Sukimin, kasus itu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pacitan.


Source :JPNN.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar