Pacitan (Paradise of Java)- Peningkatan status Kantor
Pendidikan Dan Latihan (Diklat) Kabupaten Pacitan menjadi Badan Diklat, mungkin
sangat diharapkan. Hal tersebut sebagai sarana penunjang agar ke depan, SKPD
yang membidangi masalah edukasi aparatur tersebut bisa mendapatkan sertifikasi
dan akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai lembaga
penyelanggara diklat.
Utamanya diklat struktural bagi para pejabat. Baik level
eselon IV, III serta II. Kepala Kantor Diklat setempat, Samsuri, mengatakan,
selama ini system pendidikan dan latihan bagi aparatur dilaksanakan secara
kemitraan dengan Badan Diklat yang ada di provinsi. Itu pun harus melalui
proses verifikasi dan evaluasi cukup rumit.
Pola kemitraan tersebut, lanjut dia, sebenarnya sudah pernah
dilaksanakan awal Tahun 2003 silam. Akan tetapi program tersebut sempat
mengalami kefakuman hingga awal Tahun 2010. “Jadi selama kurun waktu 2003
hingga 2010, fakum tidak pernah ada lagi diklat pim,” ujar mantan Kasubag
Keuangan, Sekretaris DPRD Pacitan itu, Jumat (7/2).
Namun upaya untuk meng up date kompetensi para aparatur di
Pacitan terus diusahakan. Hingga akhirnya, pada pertengahan Tahun 2010 program
diklat pim bagi pejabat struktural, kembali bergeliat. Samsuri menyadari,
ketersediaan sarana dan prasarana penunjang masih jauh dari layak. Utamanya
gedung berikut kelengkapan didalamnya, belum dimiliki Pemkab Pacitan.