Selamat Datang di EXPOSE PACITAN dan Perbaharui Informasi Terbaru Untuk Anda di Sini, Terima Kasih Telah Berkunjung Semoga Bermanfaat

Sabtu, 18 Mei 2013

Kerjasama alih kelola objek wisata Pantai Teleng Ria Pacitan,Segera Bentuk Tim Pengamanan Aset


Wisata water boom yang berada di kawasan wisata Teleng Ria Pacitan. (jbc15)
Wisata water boom yang berada di kawasan wisata Teleng Ria Pacitan. (jbc15)
Pacitan (Jurnalberita.com)- Kerjasama alih kelola objek wisata Pantai Teleng Ria antara Pemkab Pacitan dengan PT. El. John Tirta Emas Wisata, berakhir sudah. Kini, pemkab setempat berancang-ancang membentuk Tim Pengamanan Aset Daerah. Kepala Bidang Aset, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPPKA) Pacitan, Joko Suparyono mengatakan, tim pengamanan tersebut terbagi dalam tiga bidang. Diantaranya keamanan, kebersihan dan ketertiban. “Kami melibatkan sejumlah SKPD terkait,” ujarnya, Kamis (16/5).
Sejumlah SKPD yang terlibat dalam keanggotaan Tim Pengamanan Aset Daerah seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olah Raga, Dinas Cipta Karya Tata Ruang Dan Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia, Kantor Lingkungan Hidup, Camat serta Kepala Kelurahan. “Tim tersebut akan bertugas selama Pantai Teleng Ria dikelola pihak Pemkab,” jelasnya.
Joko juga menegaskan, sementara waktu ini pihaknya tidak akan memungut retribusi tiket masuk. Namun sebagaimana diatur dalam Perda Pemkab Pacitan No 21 Tahun 2011, para pengunjung akan dikenai retribusi parkir. “Selama dikelola pemkab, Pantai Teleng Ria akan dijadikan objek bulan promosi wisata,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan, Soetopo mengatakan, lembaga dewan sangat sependapat dengan penghapusan tiket masuk dikawasan objek wisata Pantai Teleng Ria. “Ya memang sementara waktu harus dibebaskan,” ujar Soetopo secara terpisah.
Legislator berbasis Partai Demokrat ini berharap, agar proses tender alih kelola Pantai Teleng Ria nantinya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Sehingga kedepan tidak ada persoalan lagi,” tukasnya. (jbc15)

sumber : JurnalBerita.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar