Pacitan (Paradise of Java)- Gara-gara nunggak angsuran motor, seorang
pemuda di Ngadirojo, Pacitan berbuat nekat. Candra Sujana (27) digelandang ke
mapolres bersama 2 rekannya. Masing-masing Dani (22) dan Bambang (27).
"Ketiganya ditangkap oleh petugas karena terbukti membawa kabel curian
saat anggota Polres Pacitan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah
Kecamatan Punun MInggu (2/2)," kata Kasubbag Humas Polres Pacitan AKP
Rudito Kukuh Basuki, Rabu (26/2/2014).
Aksi pencurian kabel pudeng ini berawal dari keinginan Candra, untuk melunasi
kredit kendaraan roda dua miliknya. Namun, pria yang bekerja sebagai pemasang
instalasi listrik itu mengaku bingung cara yang harus ditempuh.
Dia pun memutuskan mencuri kabel. Untuk melancarkan aksinya, Candra tak
bertindak sendiri. Dirinya mengajak Dani dan Bambang. Bambang berperan
menunjukkan lokasi yang akan dijadikan sasaran.
"TKP-nya di Dusun Ngemplang, Desa/Kecamatan Ngadirojo," terangnya.
Sedangkan peran Dani, kata Rudito, adalah membawa kabel hasil curian untuk
dijual. Hasil penjualan kabel sedianya dibagi bertiga.
Namun apes, aksi mereka yang kedua tepergok petugas. Lantaran tak bisa
menunjukkan bukti bahwa kabel tersebut milikannya, akhirnya ketiga tersangka
diamankan di Mapolsek Punung.
"Rencananya mau saya pakai bayar pajak motor," ujar Candra lirih di
depan penyidik.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka mendekam di Mapolres Pacitan untuk proses
hukum. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7
tahun. (Adi Nugraha/JU03)
Sumber: Jatim Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar